Monday, May 21, 2018

Hendak bawa sabu-sabu ke Jakarta, kurir dibekuk polisi di Pekanbaru

 Hendak bawa sabu-sabu ke Jakarta, kurir dibekuk polisi di Pekanbaru


KLIK66 Hermanto (39), ditangkap polisi saat akan menjemput 8 kilogram sabu-sabu ke Pekanbaru. Dengan upah Rp 30 juta yang diberikan seorang bandar, Herman berencana membawa sabu itu ke Jakarta.
"Tersangka Her ditangkap saat melintas di persimpangan Tugu Payung, depan jalan akses masuk gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto Senin (21/5).
Warga asal Dumai itu dibekuk personel Polsek Tampan saat membawa sabu bernilai Rp 10 miliar tersebut. Susanto menyebutkan, Hermanto sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Dia bawa sabu itu dengan mobil Toyota Fortuner. Sabu 8 kilogram terbungkus rapi di dalam kemasan teh dan disembunyikan di dalam ban serap," kata Susanto.
Dalam kasus ini, Hermanto merupakan sebagai kurir yang diupah Rp 30 juta. Polisi masih melakukan pengembangan mencari pengedar dan bandar dari narkoba tersebut.
"Dia mengaku dibayar Rp 30 juta. Tapi mengenai siapa saja jaringannya, masih kita dalami penyidikan," kata Susnato.
Dari tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa 8 kilogram sabu serta mobil Fortuner yang digunakan untuk membawa sabu itu. Kepada polisi, Hermanto mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman sabu itu.
"Tersangka dijerat Pasal 115 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment